BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Nama Lembaga: BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Singkatan: BPD
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Dk. Randubowo Ds. Banaran
Profil BPD

Visi & Misi BPD

visi

 Mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa menuju pemerintah yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera tanpa diskriminasi gender.

Tugas Pokok & Fungsi BPD

Kepengurusan BPD

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir