GEBYAR UNDIAN PBB TAHUN 2022

  • Dec 15, 2022
  • Admin Desa Banaran

      Banaran - Beberapa langkah dan strategi Pemerintah Desa ( PemDes) Banaran telah dilakukan  untuk dapat meraih prestasi dan tercapainya target dalam sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), salah satunya adalah Program "GEBYAR UNDIAN PBB" yang dari tahun 2021 rutin dilakukan. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk Apresiasi Pemerintah Desa Banaran kepada warga atau Wajib Pajak yang telah tertib membayar PBB. 

                        Undian Berhadiah yang dilakukan Pemerintah Desa (PemDes) Banaran terbukti dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk dapat membayar tepat waktu. "Pemerintah Desa Banaran berharap kesadaran warga semakin meningkat. Undian berhadiah sudah rutin dilakukan dan Pemerintah Desa akan berusaha program ini dapat berlangsung setiap tahunya. Pajak ini untuk kita sendiri, dari Masyarakat untuk Masyarakat, dan kedepanya warga harus lebih taat lagi. Itu saja" Kata Kepala Desa Banaran Bpk Mustofa. Terbukti dengan dilaksanakanya Program Gebyar Pajak ini mampu meningkatkan realisasi hampir 90% dari tahun sebelumya.

                      "GEBYAR UNDIAN PBB TAHUN 2022" Dilaksanakan pada Minggu, 27/11/2022 yang berlokasi di Pasar Pandansari Desa Banaran bersumber dari Dana Bagi Hasil ( BHP ) yang sebenarnya diperuntukan untuk petugas penarik pajak. "kami penarik pajak bersedia dana yang sebenarnya diperuntukan untuk operasional penarikan pajak dialihkan untuk program undian karna kami juga sebagai petugas juga adalah wajib pajak dan pastinya berkesempatan juga akan mendapatkan undian tersebut, kesadaran wajib pajak lebih meningkat itu lebih kami utamakan" ujar salah satu petugas penarik pajak. Hadiah utama yang diberikan adalah satu ekor kambing muda, tiga unit kompor gas, dua unit dispenser dan masih banyak lagi dorrprize hiburan lainya.